Baca Juga
Makalah Aborsi File Type Pdf dan Doc |
Makalah Tentang Aborsi
BAB 1 PENDAHULUAN Makalah Tentang Aborsi
1.1 Latar Belakang Makalah Aborsi
Aborsi dapat dikatakan sebagai pengguguran kandungan
yang di sengaja dan saat ini menjadi masalah yang hangat diperdebatkan.
Pengertian aborsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996) abortus (aborsi) didefinisikan
sebagai terjadi keguguran janin; melakukan abortus sebagai melakukan
pengguguran (dengan sengaja karena tak menginginkan bakal bayi yang dikandung
itu).
Menurut Potter&Perry (2010), setengah dari
kehamilan di Amerika Serikat adalah tidak direncanakan; sebagian besar
kehamilan yang tidak direncanakan terjadi pada remaja, wanita berusia di atas
40 tahun, dan wanita Afrika-Amerika yang berpenghasilan rendah. Hampir setengah
dari kehamilan yang tidak diharapkan berakhir dengan aborsi.
Sementara itu, kendati dilarang, baik oleh KUHP, UU,
maupun fatwa MUI atau majelis tarjih Muhammadiyah, praktik aborsi (pengguguran
kandungan) di Indonesia tetap tinggi dan mencapai 2,5 juta kasus setiap
tahunnya dan sebagian besar dilakukan oleh para remaja.
Aborsi atau pengguguran kandungan seringkali identik
dengan hal-hal negatif bagi orang-orang awam. Bagi mereka, aborsi adalah
tindakan dosa, melanggar hukum dan sebagainya. Namun, sebenarnya tidak semua
aborsi merupakan tindakan yang negatif karena ada kalanya aborsi dianjurkan
oleh dokter demi kondisi kesehatan ibu hamil yang lebih baik.
Ketika seorang wanita memilih aborsi sebagai jalan
untuk mengatasi kehamilan yang tidak diinginkan, maka wanita tersebut dan
pasangannya akan mengalami perasaan kehilangan, kesedihan yang mendalam,
dan/atau rasa bersalah.
Dalam kasus aborsi yang dianjurkan dokter, perawat tak
hanya sebagai conselor atau peran dan fungsi perawat yang lain, tetapi juga
dapat menjalankan prinsip dan asas etik keperawatan yang ada untuk membantu
pasien menghadapi pilihan yang telah dipilih (aborsi).
1.2 Rumusan Masalah Makalah Aborsi
- Apa
saja prinsip dan asas etik keperawatan?
- Apa
definisi aborsi?
- Apa
saja jenis-jenis aborsi?
- Apa
penyebab yang mendorong terjadinya aborsi?
- Bagaimana
dampak aborsi?
- Apa
contoh kasus aborsi yang terjadi di Indonesia?
- Bagaimana
menanggapi kasus yang ada berdasarkan prinsip dan asas etik keperawatan?
1.3 Tujuan Makalah Aborsi
1.3.1 Tujuan Umum
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Keperawatan
Dasar 1
1.3.2 Tujuan Khusus
- Mengetahui
prinsip dan asas etik keperawatan
- Mengetahui
definisi aborsi
- Mengetahui
faktor yang mendorong terjadinya aborsi
- Mengetahui
dampak aborsi
- Mengetahui
contoh kasus aborsi yang terjadi di Indonesia
- Mengetahui
menanggapi kasus yang ada berdasarkan prinsip dan asas etik keperawatan
1.4 Manfaat Makalah Aborsi
Dapat mengetahui dan menanggapi kasus aborsi
berdasarkan prinsip dan asas etik keperawatan
BAB IIPEMBAHASAN Makalah Aborsi
2.1 Prinsip dan Asas Etik Keperawatan
A. Pengertian Prinsip Etika Keperawatan
Prinsip etika keperawatan merupakan asas, kebenaran
yang jadi pokok dasar atau patokan seorang perawat untuk berpikir, bertindak
membuat keputusan yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari
pelaksanaan praktek keperawatan dimana seorang perawat selalu berpegang teguh
terhadap prinsip-prinsip etika keperawatan sehingga kejadian pelanggaran etika
dapat dihindarkan.
B. Prinsip-Prinsip Asas Etik Keperawatan
Dalam memberikan setiap asuhan keperawatan perawat
harus selalu berpedoman pada nilai-nilai etik keperawatan dan standar keperawatan
yang ada serta ilmu keperawatan. Prinsip utamanya adalah moral dan etika
keperawatan. Untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan peran ini maka
perawat harus berpegangan pada prinsip-prinsip etik keperawatan yang meliputi:
a. Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa
individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa
dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki
berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip
otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai
persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak
kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek
profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam
membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
b. Berbuat baik/asas manfaat (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang
baik dan setiap tindakan yang diberikan kepada klien harus bermanfaat bagi
klien dan menghindarkan dari kecacatan. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari
kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan
kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan
kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
c. Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk tercapai yang sama
dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan
kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam praktek profesional ketika perawat
bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan
yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
d. Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera
fisik dan psikologis pada klien.
e. Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai
ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran
pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip
veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran.
Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk
memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang
sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan
dirinya selama menjalani perawatan.
f. Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai
janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan
menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah
kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan,
menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung
jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah
penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
g. Karahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi
tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam
dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan
klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika
diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar
area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan
tenaga kesehatan lain harus dihindari. Jadi, apa yang dilaksanakan oleh perawat
harus didasarkan pada tanggung-jawab moral dan profesi dan merahasiakan apapun
tentang pasien kecuali jika sebagai saksi dalam kasus hukum ().
h. Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa
tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau
tanpa terkecuali.
i.
Respek
a) Perilaku perawat yang
menghormati / menghargai pasien /klien. hak – hak pasien,penerapan inforned
consent
b) Perilaku perawat
menghormati sejawat
c) Tindakan eksplisit
maupun implisit
d) Simpatik, empati kepada
orang lain.
C. Teori Etik Keperawatan
1) Teleologik
Pendekatan teleologik adalah suatu doktrin yang
menjelaskan fenomena dan akibatnya, dimana seseorang yang melakukan pendekatan
terhadap etika dihadapkan pada konsekuensi dan keputusan – keputusan etis.
Secara singkat, pendekatan tersebut mengemukakan tentang hal – hal yang
berkaitan dengan the end justifies the ineans (pada akhirnya, yang
membenarkan secara hukum tindakan atau keputusan yang diambil untuk kepentingan
medis). Contoh : seorang perawat yang harus menghadapi kasus kebidanan karena
tidak ada bidan dan jarak untuk rujukan terlalu jauh, dapat memberikan pertolongan
sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya demi keselamatan
pasien.
2) Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Pendekatan deontologi berarti juga aturan atau
prinsip. Prinsip-prinsip tersebut antara lain autonomy, informed consent,
alokasi sumber-sumber, dan euthanasia.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah
kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting
Ada tiga prinsip yang harus dipenuhi :
a) Supaya tindakan punya
nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
b) Nilai moral dari
tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu
melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan
tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah
dinilai baik
c) Niscaya dari tindakan
yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal
Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sebagai
perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yang berarti hukum moral ini
berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.
a) Perintah Bersyarat
adalah perintah yang dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau
akibat dari tindakan itu merupakan hal yang diinginkan dan dikehendaki oleh
orang tersebut.
b) Perintah Tak
Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun,
yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya
tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.
2.1.2 Aborsi
1. Pengertian Aborsi
Pengertian aborsi menurut Kamus Bahasa Indonesia
(2008) adalah terpencarnya embrio yang tak mungkin lagi hidup (sebelum habis
bulan keempat dari kehamilan).
Pengertian aborsi menurut Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana di Indonesia adalah : 1) Pengeluaran hasil konsepsi pada stadium
perkembangannya sebelum masa kehamilan yang lengkap tercapai (38-40 minggu); 2)
Pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan (berat
kurang dari 500 gram atau kurang dari 20 minggu).
Pada UU kesehatan, pengertian aborsi dibahas secara
tersirat pada pasal 15 (1) UU Kesehatan Nomor 23/1992 disebutkan bahwa dalam
keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil atau janinnya,
dapat dilakukan tindakan medis tertentu. Maksud dari ‘tindakan medis tertentu,
yaitu aborsi.
Sementara aborsi atau abortus menurut dunia kedokteran
adalah kehamilan berhenti sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan
kematian janin. Apabila janin lahir selamat sebelum 38 minggu namun setelah 20
minggu, disebut kelahiran prematur.
Wanita dan pasangannya yang menghadapi kehamilan yang
tidak diinginkan biasanya mempertimbangkan aborsi. Alasan untuk memilih aborsi
berbeda-beda, termasuk mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan atau ketika
mengetahui janin memiliki kelainan (Perry&Potter,2010).
2. Jenis Aborsi
Klasifikasi abortus atau aborsi berdasarkan dunia
kedokteran, yaitu:
- Abortus
spontanea
Abortus spontanea merupakan abortus yang berlangsung
tanpa tindakan. Aborsi ini dibedakan menjadi 3 yaitu :
- Abortus
imminens, pada kehamilan kurang dari 20 minggu terjadi perdarahan dari
uterus atau rahim, dimana janin masih didalam rahim, serta leher rahim
belum melebar (tanpa dilatasi serviks).
- Abortus
insipiens, istilah ini kebalikan dari abortus imminens, yakni pada
kehamilan kurang dari 20 minggu,terjadi pendarahan,dimana janin masih
didalam rahim, dan ikuti dengan melebarnya leher rahim(dengan dilatasi
serviks)
- Abortus
inkompletus, keluarnya sebagian organ janin yang berusia sebelum 20
minggu, namun organ janin masih tertinggal didalam rahim
- Abortus
kompletus, semua hasil konsepsi(pembuahan) sudah di keluarkan
- Abortus
provokatus
Berbeda dengan abortus spontanea yang prosesnya
tiba-tiba dan tidak diharapkan tapi tindakan abortus harus dilakukan. Maka
pengertian aborsi atau abortus jenis provokatus adalah jenis abortus yang
sengaja dibuat atau dilakukan, yakni dengan cara menghentikan kehamilan sebelum
janin dapat hidup diluar tubuh ibu atau kira-kira sebelum berat janin mencapai
setengah kilogram.
Abortus provakatus dibagi menjadi 2 jenis:
a) Abortus provokatus
medisinalis/artificialis/therapeuticus. Abortus yang dilakukan dengan disertai
indikasi medis. Di indinesia yang dimaksud dengan indikasi medik adalah demi menyelamatkan
nyawa ibu. Indikasi medis yang dimaksud misalnya: calon ibu yang sedang hamil
tapi punya penyakit yang berbahaya seperti penyakit jantung, bila kehamilan
diteruskan akan membahayakan nyawa ibu serta janin, sekali lagi keputusan
menggugurkan akan sangat dipikirkan secara matang.
b) Abortus provokatus
kriminalis, istilah ini adalah kebalikan dari abortus provokatus medisinalis,
aborsi yang sengaja dilakukan tanpa adanya indikasi medik (ilegal). Dalam
proses menggugurkan janin pun kurang mempertimbangkan srgala kemungkinan apa
yang akan terjadi kepada wanita / calon ibu yang melakukan tindakan aborsi
ilegal. Biasanya pengguguran dilakukan dengan menggunakan
alat-alat atau
obat-obat tertentu.
- Abortus
habitualis
Abortus habitualis termasuk abortus spontan namun
habit ( kebiasaan) yang terjadi berturut-turut tiga kali atau lebih.
- Missed
abortion
Kematian janin yang berusua sebelum 20 minggu, namun
janin tersebut tidak dikeluarkan selama 8 minggu atau lebih, dan terpaksa harus
dikeluarkan. Missed abortion digolongkan kepada abortus imminens.
- Abortus
septik
Tindakan menghentikan kehamilan karena tindakan
abortus yang disengaja (dilakukan dukun atau bukan ahli ) lalu menimbulkan
infeksi. Perlu diwaspadai adalah tindakan abortus yang semacam bisa
membahayakan hidup dan kehidupan
3. Penyebab Aborsi
Setiap tindakan pasti ada yang menyebabkannya. Berikut beberapa penyebab aborsi
dilakukan :
- Umur
Umur menjadi pertimbangan seseorang wanita memilih
abortus. Apalagi untuk calon ibu yang merasa masih terlalu muda secara
emosional,fisik belum matang, tingkat pendidikan rendah dan masih terlalu
tergantung pada orang lain masalah umur yang terlalu tua untuk mengandungpun
menjadi penyebab abortus
- Jarak
hamil dan bersalin terlalu dekat
Jarak kehamilan yang terlalu rapat menjadi alasan
abortus, karena jika tidak dilakukan abortus akan menyebabkan pertumbuhan janin
kurang baik, bahkan menimbulkan pendarahan hal itu disebabkan karena keadaan
rahim yang belum pulih benar
- Paritas ibu
Paritas adalah banyaknya kelahiran hidup (anak) yang
dimiliki wanita. Resiko paritas tinggi , banyak wanita melakukan abortus.
- Riwayat
kehamilan yang lalu
Wanita yang sebelumnya pernah abortus, kemungkinan
besar akan dilakukan abortus lagi . penyebabnya yang lainnya masih
banyak, seperti calon ibu yang memiliki penyakit berat hingga takut bila ia
melahirkan anaknya, anaknya akan tertular penyak it pula, ada juga
masalah ekonomi banyak anak banyak pengeluaran dan lain sebagainya.
Selain penyebab di atas, aborsi juga dapat terjadi
karena beberapa sebab, yaitu :
a) Kelainan pertumbuhan
hasil konsepsi, biasa menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum usia 8 minggu.
Faktor yang menyebabkan kelainan ini ialah :
- Kelainan kromosom, terutama trisomi autosom dan
monosomi
- Lingkungan sekitar tempat implantasi kurang
sempurna.
- Pengaruh teratogen akibat radiasi, firus,
obat-obatan, tembakaou dan alkohol
b) Kelainan pada
plasenta, misalnya enderteritis vili korialis karena hipotensi menahun.
c) Faktor maternal, seperti
pneumonia, tifus, anemia berat, keracunan, toksoplasmosis.
d) Kelainan traktus genitalia,
seperti inkompetensi serviks (untuk abortus pada trimester kedua), retroversi
uteri, dan kelainan bawaan uterus.
4. Resiko Aborsi
Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan
maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika
seseorang melakukan aborsi ia “tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh
pulang”. Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama
mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang
sudah terjadi.
Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang
melakukan aborsi:
1. Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik
1. Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik
2. Resiko gangguan psikologis
1. Resiko kesehatan dan keselamatan fisik
Pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan
aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti yang
dijelaskan dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd
yaitu:
- Kematian
mendadak karena pendarahan hebat
- Kematian
mendadak karena pembiusan yang gagal
- Kematian
secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
- Rahim
yang sobek (Uterine Perforation)
- Kerusakan
leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat
pada anak berikutnya.
- Kanker
payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
- Kanker
indung telur (Ovarian Cancer)
- Kanker
leher rahim (Cervical Cancer)
- Kanker
hati (Liver Cancer)
- Kelainan
pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada
anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi
mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
- Infeksi
rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
- Infeksi
pada lapisan rahim (Endometriosis)
2. Resiko kesehatan mental
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki
resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik,
tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang
wanita.
Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai
“Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini
dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam
penerbitan The Post-Abortion Review (1994).
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi
akan mengalami hal-hal seperti berikut ini:
1. Kehilangan harga diri (82%)
2. Berteriak-teriak histeris (51%)
3. Mimpi buruk berkali-kali mengenai
bayi (63%)
4. Ingin melakukan bunuh diri (28%)
5. Mulai mencoba menggunakan obat-obat
terlarang (41%)
6. Tidak bisa menikmati lagi
hubungan seksual (59%)
Diluar hal-hal tersebut diatas para wanita yang
melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama
bertahun-tahun dalam hidupnya. Rasa bersalah tersebut dapat menyebabkan stres
psikis atau emosional, yaitustres yang disebabkan karena gangguan situasi
psikologis (Hidayat, 2007).
2.2 Kasus Aborsi
MAHASISWI ABORSI PAKAI PIL SAKIT KEPALA
TERNATE, KOMPAS.com — Warga Kota Ternate Utara, Kamis
(3/5/2012), dibuat heboh dengan kasus aborsi yang dilakukan seorang mahasiswi
di salah satu universitas ternama di Ternate berinisial IK. IK diketahui
merupakan anak seorang pegawai di Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai.
IK diketahui hamil bersama kekasihnya J yang juga
sebagai salah satu mahasiswa di universitas berbeda di Ternate. Keduanya
langsung dibekuk polisi ke Mapolres Ternate, Kamis. Di hadapan penyidik, J
mengisahkan, awalnya dia mengajak IK untuk menikah lantaran mengetahui
kekasihnya hamil dua bulan.
Namun, IK yang mengaku takut kepada keluarganya
memilih menggugurkan kandungan dengan meminum pil sakit kepala yang dicampur
dengan minuman bersoda. Namun, diduga IK tidak hanya mengaborsi sendiri dengan
cara meminum obat sakit kepala dicampur minuman bersoda. “Waktu saya datang ke
rumahnya, semua sudah bersih (sudah diaborsi),” ungkap J.
Karena takut, J lantas menguburkan ari-ari janinnya di
belakang rumah IK di Akehuda, Ternate Utara. Sepulang dari kampus, J lantas
mengambil janin yang masih di rumah IK, lalu dibawa ke Bula, Ternate Utara,
untuk dibuang ke pantai. Warga sekitar baru mengetahuinya pada Selasa
(1/5/2012), meski hanya segelintir orang.
Warga makin heboh saat aroma tindakan tak terpuji itu
mulai terungkap. J dan IK bahkan sempat menjadi amukan beberapa anggota
keluarganya. Petugas polisi baru mengetahuinya pada Kamis ini, dan langsung
membekuk keduanya ke Mapolres Ternate.
“Kita belum bisa berikan keterangan karena masih dalam
penyelidikan,” ucap seorang penyidik. Untuk kepentingan penyelidikan, sang
mahasiswi ini dibawa ke rumah sakit guna menjalani visum. “Agar bisa dipastikan
apakah yang digugurkan itu janin atau ari-ari,” tambah petugas penyidik
tersebut.
Editor :
Aloysius Gonsaga Angi E
2.3 Pembahasan
Kasus aborsi di atas merupakan kasus aborsi illegal.
Karena dilakukan atas dasar malu atau takut terhadap keluarga pelaku, bukan
dari saran dokter karena janin memiliki kelainan atau membahayakan kesehatan si
ibu. Selain itu, proses aborsi yang dilakukan pun tidak sesuai bidang
kedokteran dengan meminum pil sakit kepala bercampur minuman bersoda.
Berdasarkan asas etik keperawatan, kasus aborsi yang
telah disebutkan di atas diperbolehkan sesuai dengan asas etik autonomy
(otonomi) yang dimiliki pelaku aborsi. Pelaku aborsi boleh memilih dan
memutuskan untuk melakukan aborsi tanpa paksaan sebab keputusan itu adalah hak
dia. Tetapi, melanggar asas beneficience (berbuat baik / manfaat). Karena kasus
di atas bukanlah merupakan tindakan yang baik dan tidak memberikan manfaat apa
pun, sekalipun alasannya karena takut atau malu atas janin yang dikandungnya
pada keluarga dan orang lain.
Ketika seorang wanita memilih aborsi sebagai jalan
untuk mengatasi kehamilan yang tidak diinginkan, maka wanita tersebut dan
pasangannya akan mengalami perasaan kehilangan, kesedihan yang mendalam,
dan/atau rasa bersalah (Perry&Potter, 2010).
BAB II
PENUTUP Makalah Aborsi
3.1 Kesimpulan Makalah Aborsi
Aborsi dapat dikatakan sebagai pengguguran kandungan
yang di sengaja dan saat ini menjadi masalah yang hangat diperdebatkan.
Klasifikasi abortus atau aborsi berdasarkan dunia kedokteran, yaitu: abortus
spontanea, abortus provokatus, abortus habitualis, missed abortion dan abortus
septik. aborsi dapat terjadi karena beberapa sebab,yaitu: kelainan pertumbuhan
hasil konsepsi, kelainan pada plasenta, faktor maternal, kelainan traktus
genitalia dan malu (aborsi ilegal).
Berdasarkan asas autonomy (otonomi), keputusan aborsi
yang diambil pada kasus aborsi adalah hak klien (orang yang melakukan aborsi).
Tetapi, pada kasus aborsi ilegal seperti contoh, hal tersebut melanggar asas
beneficience (asas manfaat / berbuat baik) sebab, aborsi ilegal bukan perbuatan
baik dan dapat membahayakan kesehatan pelaku aborsi tersebut.
3.2 Saran Makalah Aborsi
Saran penulis, seorang perawat yang sedang merawat
klien yang akan melakukan aborsi, hendaknya ciptakan suasana yang membuat klien
dapat berdiskusi secara terbuka tentang aborsi, agar tidak terjadi pelanggaran
terhadap asas-asas yang ada.
DAFTAR PUSTAKA Makalah Aborsi
Ismani, Nila. 2000. Etika Keperawatan.
Jakarta:Widya Medika.
Mansjoer, Arif., Kuspuji T.,dkk. 2010. Kapita
Selekta Kedokteran Jilid 1. Jakarta:Media Aesculapius.
Mansjoer, Arif., Kuspuji T.,dkk. 2010. Kapita
Selekta Kedokteran Jilid 2. Jakarta:Media Aesculapius.
Potter, Patricia A. dan Anne G. Perry. 2010.
Fundamental Keperawatan Buku 2. Jakarta:Salemba Medika.
Hidayat, A.A. Alimul. 2007. Pengantar Konsep Dasar
Keperawatan. Jakarta:Salemba Medika.
Sumber Online:
Kompas.com.2012. Mahasiswa Aborsi Pakai Pil Sakit
Kepala. Alamat : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/05/03/15561555/Mahasiswi.Aborsi.Pakai.Pil.Sakit.Kepala.
TUGAS MAKALAH Aborsi
OLEH
NAMA PEMBUAT
AKADEMI KEBIDANAN
DAFTAR ISI Makalah Aborsi
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
1.2 Rumusan
masalah
1.3 Tujuan
BAB
II PEMBAHASAN
1.4 Prinsip dan asas etika keperawatan
1.5 Aborsi
1.6 Kasus aborsi
BAB
III PENUTUP
1. Kesimpulan
1.8 Saran
DAFTAR
PUSTAKA
KATA PENGANTAR Makalah Tentang Aborsi
Puji
syukur dengan menyebut nama allah swt yang maha pengasih lagi maha penyayang .
kami panjatkan puji syukur atas kehadiratnya yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayahnya kepada saya,sehinga saya dapat menyelesaikan makalah
ini.
Makalah
ini telah saya susun dengan dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari
berbagi pihak sehinga dapat memperlancar
pembantuan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terimakasih
kepada teman teman yang memberikan saran.walaupun belum sempurna dan masi
banyak kesalahan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh
karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik dari
rekan-rekan serta ibu dosen agar saya bisa memperbaiki makalh ini.
Akhir kata saya
berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua dan memberikan
inspirasi bagi kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar