Baca Juga
Gambar Contoh Dokumen yang diperlukan dalam perizinan usaha, Sumber : Google.com |
DOKUMEN YANG DIPERLUKAN DALAM PERIZINAN USAHA
Wirausahawan sebagai pengelola usaha, wajib mempersiapkan dokumen-dokumen dalam rangka mengurus izin usahanya. yaitu sbb:
a. SITU (SURAT IZIN TEMPAT USAHA)
Persyaratan untuk mendapatkan SITU:
- salinan KTP
- pas foto 2 lembar 3x4 dari penanggung jawab / pemilik usaha
- salinan akta pendirian usaha dari notaris
- surat lunas PBB (pajak bumi dan bangunan)
b. SIUP (SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN)
persyaratan untuk mendapatkan SIUP:
- Salinan akta pendirian usaha dari notaris
- salinan pengesahan anggaran dasar dari departemen kehakiman
- salinan pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan setempat
- salinan berita negara tentang pendirian perseroan terbatas
- salinan SITU dari pemerintah daerah
- salinan KTP dari penanggung jawab usaha
- salinan surat keputusan ganti nama dari penanggung jawab perusahaan yang dikeluarkan oleh menteri kehakiman/kepala daerah tingkat II
- pas foto 2 lembar 3x4 dari penanggung jawab usaha
- salinan surat keputusan direksi, persetujuan dari dewan komisaris mengenai pendirian cabang/ perwakilan, dan no surat izin usaha perdagangan dari perusahaan setempat
c. NPWP (NOMOR POKOK WJAIB PAJAK)
persyaratan untuk mendapatkan NPWP:
- memasukkan Surat Pemberitahuan (SPT) ke direktorat jenderal pajak
- neraca usaha perusahaan / pembukuan
- akte pendirian perusahaan
- surat izin tempat usaha(SITU)
d. NRP(NOMOR REGISTER PERUSAHAAN)
persyaratan untuk mendapatkan NRP:
- Foto copy ktp pemilik usaha
- SITU
- SIUP
- NPWP
- akte pendirian perusahaan dari notaris bagi perusahaan yg berbeda hukum
e.NRB (NOMOR REKENING BANK)
- persyaratan untuk mendapatkan NRB:
- foto copy pemilik perusahaaan
- formulir kartu contoh tanda tangan
- tanda setoran
- lembar pemberitahuan setoran
f. ANDAL (ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN)
persyaratan untuk mendapatkan ANDAL:
- akte pendirian perusahaan
- foto copy KTP pemilik usaha
- SITU
- NRP
- NPWP
- foto copy KTP pengusaha, pengurus/ pemilik usaha
- rencana usaha/kegiatan usaha
- lokasi dan gambar tanah yang akan didirikan perusahaan sertifikat tanah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar