Baca | Download | Bagikan

Recent Post

    Recent Comment

    Rabu, 13 Desember 2017

    Makalah Tentang Aborsi

    Baca Juga

    Makalah Aborsi File Type Pdf dab Doc
    Makalah Aborsi File Type Pdf dan Doc

    Makalah Tentang Aborsi 

    BAB 1 PENDAHULUAN Makalah Tentang Aborsi

    1.1  Latar Belakang Makalah Aborsi
    Aborsi dapat dikatakan sebagai pengguguran kandungan yang di sengaja dan saat ini menjadi masalah yang hangat diperdebatkan. Pengertian aborsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996) abortus (aborsi) didefinisikan sebagai terjadi keguguran janin; melakukan abortus sebagai melakukan pengguguran (dengan sengaja karena tak menginginkan bakal bayi yang dikandung itu).
    Menurut Potter&Perry (2010), setengah dari kehamilan di Amerika Serikat adalah tidak direncanakan; sebagian besar kehamilan yang tidak direncanakan terjadi pada remaja, wanita berusia di atas 40 tahun, dan wanita Afrika-Amerika yang berpenghasilan rendah. Hampir setengah dari kehamilan yang tidak diharapkan berakhir dengan aborsi.
    Sementara itu, kendati dilarang, baik oleh KUHP, UU, maupun fatwa MUI atau majelis tarjih Muhammadiyah, praktik aborsi (pengguguran kandungan) di Indonesia tetap tinggi dan mencapai 2,5 juta kasus setiap tahunnya dan sebagian besar dilakukan oleh para remaja.
    Aborsi atau pengguguran kandungan seringkali identik dengan hal-hal negatif bagi orang-orang awam. Bagi mereka, aborsi adalah tindakan dosa, melanggar hukum dan sebagainya. Namun, sebenarnya tidak semua aborsi merupakan tindakan yang negatif karena ada kalanya aborsi dianjurkan oleh dokter demi kondisi kesehatan ibu hamil yang lebih baik.
    Ketika seorang wanita memilih aborsi sebagai jalan untuk mengatasi kehamilan yang tidak diinginkan, maka wanita tersebut dan pasangannya akan mengalami perasaan kehilangan, kesedihan yang mendalam, dan/atau rasa bersalah.
    Dalam kasus aborsi yang dianjurkan dokter, perawat tak hanya sebagai conselor atau peran dan fungsi perawat yang lain, tetapi juga dapat menjalankan prinsip dan asas etik keperawatan yang ada untuk membantu pasien menghadapi pilihan yang telah dipilih (aborsi).
    1.2  Rumusan Masalah Makalah Aborsi
    1. Apa saja prinsip dan asas etik keperawatan?
    2. Apa definisi aborsi?
    3. Apa saja jenis-jenis aborsi?
    4. Apa penyebab yang mendorong terjadinya aborsi?
    5. Bagaimana dampak aborsi?
    6. Apa contoh kasus aborsi yang terjadi di Indonesia?
    7. Bagaimana menanggapi kasus yang ada berdasarkan prinsip dan asas etik keperawatan?
    1.3  Tujuan Makalah Aborsi 
    1.3.1    Tujuan Umum
    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Keperawatan Dasar 1
    1.3.2    Tujuan Khusus
    1. Mengetahui prinsip dan asas etik keperawatan
    2. Mengetahui definisi aborsi
    3. Mengetahui faktor yang mendorong terjadinya aborsi
    4. Mengetahui dampak aborsi
    5. Mengetahui contoh kasus aborsi yang terjadi di Indonesia
    6. Mengetahui menanggapi kasus yang ada berdasarkan prinsip dan asas etik keperawatan
    1.4  Manfaat Makalah Aborsi 
    Dapat mengetahui dan menanggapi kasus aborsi berdasarkan prinsip dan asas etik keperawatan 

    BAB IIPEMBAHASAN Makalah Aborsi

    2.1 Prinsip dan Asas Etik Keperawatan
    A. Pengertian Prinsip Etika Keperawatan
    Prinsip etika keperawatan merupakan asas, kebenaran yang jadi pokok dasar atau patokan seorang perawat untuk berpikir, bertindak membuat keputusan yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktek keperawatan dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap prinsip-prinsip etika keperawatan sehingga kejadian pelanggaran etika dapat dihindarkan.
    B. Prinsip-Prinsip Asas Etik Keperawatan
    Dalam memberikan setiap asuhan keperawatan perawat harus selalu berpedoman pada nilai-nilai etik keperawatan dan standar keperawatan yang ada serta ilmu keperawatan. Prinsip utamanya adalah moral dan etika keperawatan. Untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan peran ini maka perawat harus berpegangan pada prinsip-prinsip etik keperawatan yang meliputi:
    a. Otonomi (Autonomy)
    Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
    b. Berbuat baik/asas manfaat (Beneficience)
    Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik dan setiap tindakan yang diberikan kepada klien harus bermanfaat bagi klien dan menghindarkan dari kecacatan. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.

    c. Keadilan (Justice)
    Prinsip keadilan dibutuhkan untuk tercapai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam praktek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
    d. Tidak merugikan (Nonmaleficience)
    Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
    e. Kejujuran (Veracity)
    Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan.
    f. Menepati janji (Fidelity)
    Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
    g. Karahasiaan (Confidentiality)
    Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari. Jadi, apa yang dilaksanakan oleh perawat harus didasarkan pada tanggung-jawab moral dan profesi dan merahasiakan apapun tentang pasien kecuali jika sebagai saksi dalam kasus hukum ().
    h. Akuntabilitas (Accountability)
    Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
    i.                    Respek

    a)      Perilaku perawat yang menghormati / menghargai pasien /klien. hak – hak pasien,penerapan inforned consent
    b)      Perilaku perawat menghormati sejawat
    c)      Tindakan eksplisit maupun implisit
    d)     Simpatik, empati kepada orang lain.
    C. Teori Etik Keperawatan
    1)      Teleologik
    Pendekatan teleologik adalah suatu doktrin yang menjelaskan fenomena dan akibatnya, dimana seseorang yang melakukan pendekatan terhadap etika dihadapkan pada konsekuensi dan keputusan – keputusan etis. Secara singkat, pendekatan tersebut mengemukakan tentang hal – hal yang berkaitan dengan the end justifies the ineans (pada akhirnya, yang membenarkan secara hukum tindakan atau keputusan yang diambil untuk kepentingan medis). Contoh : seorang perawat yang harus menghadapi kasus kebidanan karena tidak ada bidan dan jarak untuk rujukan terlalu jauh, dapat memberikan pertolongan sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya demi keselamatan pasien.
    2)      Deontologi
    Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
    Pendekatan deontologi berarti juga aturan atau prinsip. Prinsip-prinsip tersebut antara lain autonomy, informed consent, alokasi sumber-sumber, dan euthanasia.
    Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
    Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting
    Ada tiga prinsip yang harus dipenuhi :
    a)      Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
    b)      Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
    c)      Niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal
    Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sebagai perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yang berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.
    a)      Perintah Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu merupakan hal yang diinginkan dan dikehendaki oleh orang tersebut.
    b)      Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.

    2.1.2 Aborsi

    1. Pengertian Aborsi
    Pengertian aborsi menurut Kamus Bahasa Indonesia (2008) adalah terpencarnya embrio yang tak mungkin lagi hidup (sebelum habis bulan keempat dari kehamilan).
    Pengertian aborsi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia adalah : 1) Pengeluaran hasil konsepsi pada stadium perkembangannya sebelum masa kehamilan yang lengkap tercapai (38-40 minggu); 2) Pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan (berat kurang dari 500 gram atau kurang dari 20 minggu).
    Pada UU kesehatan, pengertian aborsi dibahas secara tersirat pada pasal 15 (1) UU Kesehatan Nomor 23/1992 disebutkan bahwa dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil atau janinnya, dapat dilakukan tindakan medis tertentu. Maksud dari ‘tindakan medis tertentu, yaitu aborsi.
    Sementara aborsi atau abortus menurut dunia kedokteran adalah kehamilan berhenti sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu,  disebut kelahiran prematur.
    Wanita dan pasangannya yang menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan biasanya mempertimbangkan aborsi. Alasan untuk memilih aborsi berbeda-beda, termasuk mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan atau ketika mengetahui janin memiliki kelainan (Perry&Potter,2010).

    2. Jenis Aborsi

    Klasifikasi abortus atau aborsi berdasarkan dunia kedokteran, yaitu:
    1. Abortus spontanea
    Abortus spontanea merupakan abortus yang berlangsung tanpa tindakan. Aborsi ini dibedakan menjadi 3 yaitu :
    1. Abortus imminens, pada kehamilan kurang dari 20 minggu terjadi perdarahan dari uterus atau rahim, dimana janin masih didalam rahim, serta leher rahim belum melebar (tanpa dilatasi serviks).
    2. Abortus insipiens, istilah ini kebalikan dari abortus imminens, yakni pada kehamilan kurang dari 20 minggu,terjadi pendarahan,dimana janin masih didalam rahim, dan ikuti dengan melebarnya leher rahim(dengan dilatasi serviks)
    3. Abortus inkompletus, keluarnya sebagian organ janin yang berusia sebelum 20 minggu, namun organ janin masih tertinggal didalam rahim
    4. Abortus kompletus, semua hasil konsepsi(pembuahan) sudah di keluarkan    
    5. Abortus provokatus
    Berbeda dengan abortus spontanea yang prosesnya tiba-tiba dan tidak diharapkan tapi tindakan abortus harus dilakukan. Maka pengertian aborsi atau abortus jenis provokatus adalah jenis abortus yang sengaja dibuat atau dilakukan, yakni dengan cara menghentikan kehamilan sebelum janin dapat hidup diluar tubuh ibu atau kira-kira sebelum berat janin mencapai setengah kilogram.
    Abortus provakatus dibagi menjadi 2 jenis:
    a)      Abortus provokatus medisinalis/artificialis/therapeuticus. Abortus yang dilakukan dengan disertai indikasi medis. Di indinesia yang dimaksud dengan indikasi medik adalah demi menyelamatkan nyawa ibu. Indikasi medis yang dimaksud misalnya: calon ibu yang sedang hamil tapi punya penyakit yang berbahaya seperti penyakit jantung, bila kehamilan diteruskan akan membahayakan nyawa ibu serta janin, sekali lagi keputusan menggugurkan akan sangat dipikirkan secara matang.
    b)      Abortus provokatus kriminalis, istilah ini adalah kebalikan dari abortus provokatus medisinalis, aborsi yang sengaja dilakukan tanpa adanya indikasi medik (ilegal). Dalam proses menggugurkan janin pun kurang mempertimbangkan srgala kemungkinan apa yang akan terjadi kepada wanita / calon ibu yang melakukan tindakan aborsi ilegal. Biasanya pengguguran dilakukan dengan menggunakan            alat-alat atau obat-obat tertentu.
    1. Abortus habitualis
    Abortus habitualis termasuk abortus spontan namun habit ( kebiasaan) yang terjadi berturut-turut tiga kali atau lebih.
    1. Missed abortion
    Kematian janin yang berusua sebelum 20 minggu, namun janin tersebut tidak dikeluarkan selama 8 minggu atau lebih, dan terpaksa harus dikeluarkan. Missed abortion digolongkan kepada abortus imminens.
    1. Abortus septik
    Tindakan menghentikan kehamilan karena tindakan abortus yang disengaja (dilakukan dukun atau bukan ahli ) lalu menimbulkan infeksi. Perlu diwaspadai adalah tindakan abortus yang semacam bisa membahayakan hidup dan kehidupan
    3. Penyebab Aborsi
                Setiap tindakan pasti ada yang menyebabkannya. Berikut beberapa penyebab aborsi dilakukan :
    1. Umur
    Umur menjadi pertimbangan seseorang wanita memilih abortus. Apalagi untuk calon ibu yang merasa masih terlalu muda secara emosional,fisik belum matang, tingkat pendidikan rendah dan masih terlalu tergantung pada orang lain masalah umur yang terlalu tua untuk mengandungpun menjadi penyebab abortus
    1. Jarak hamil dan bersalin terlalu dekat
    Jarak kehamilan yang terlalu rapat menjadi alasan abortus, karena jika tidak dilakukan abortus akan menyebabkan pertumbuhan janin kurang baik, bahkan menimbulkan pendarahan hal itu disebabkan karena keadaan rahim yang belum pulih benar
    1. Paritas ibu
    Paritas adalah banyaknya kelahiran hidup (anak) yang dimiliki wanita. Resiko paritas tinggi , banyak wanita melakukan abortus.
    1. Riwayat kehamilan yang lalu
    Wanita yang sebelumnya pernah abortus, kemungkinan besar akan dilakukan abortus lagi . penyebabnya yang  lainnya masih banyak, seperti calon ibu yang memiliki penyakit berat hingga takut bila ia melahirkan anaknya, anaknya akan   tertular penyak it pula, ada juga masalah ekonomi  banyak anak banyak pengeluaran dan lain sebagainya.
    Selain penyebab di atas, aborsi juga dapat terjadi karena beberapa sebab, yaitu :
    a)      Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi, biasa menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum usia 8 minggu. Faktor yang menyebabkan kelainan ini ialah :
    1. Kelainan kromosom, terutama trisomi autosom dan monosomi
    2. Lingkungan sekitar tempat implantasi kurang sempurna.
    3. Pengaruh teratogen akibat radiasi, firus, obat-obatan, tembakaou dan alkohol
    b)      Kelainan pada plasenta, misalnya enderteritis vili korialis karena hipotensi menahun.
    c)      Faktor maternal, seperti pneumonia, tifus, anemia berat, keracunan, toksoplasmosis.
    d)     Kelainan traktus genitalia, seperti inkompetensi serviks (untuk abortus pada trimester kedua), retroversi uteri, dan kelainan bawaan uterus.
    4. Resiko Aborsi
    Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia “tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”. Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka  yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.

    Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi:
    1.   Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik
    2.   Resiko gangguan psikologis
    1. Resiko kesehatan dan keselamatan fisik
    Pada saat melakukan aborsi  dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu:
    1. Kematian mendadak karena pendarahan hebat
    2. Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
    3. Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
    4. Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
    5. Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
    6. Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
    7. Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
    8. Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
    9. Kanker hati (Liver Cancer)
    10. Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
    11. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
    12. Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
    13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
    2. Resiko kesehatan mental
    Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita.
    Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review (1994).
    Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini:
    1.    Kehilangan harga diri (82%)
    2.    Berteriak-teriak histeris (51%)
    3.    Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
    4.    Ingin melakukan bunuh diri (28%)
    5.    Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
    6.    Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
    Diluar hal-hal tersebut diatas para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya. Rasa bersalah tersebut dapat menyebabkan stres psikis atau emosional, yaitustres yang disebabkan karena gangguan situasi psikologis (Hidayat, 2007).
    2.2 Kasus Aborsi
    MAHASISWI ABORSI PAKAI PIL SAKIT KEPALA
    TERNATE, KOMPAS.com — Warga Kota Ternate Utara, Kamis (3/5/2012), dibuat heboh dengan kasus aborsi yang dilakukan seorang mahasiswi di salah satu universitas ternama di Ternate berinisial IK. IK diketahui merupakan anak seorang pegawai di Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai.
    IK diketahui hamil bersama kekasihnya J yang juga sebagai salah satu mahasiswa di universitas berbeda di Ternate. Keduanya langsung dibekuk polisi ke Mapolres Ternate, Kamis. Di hadapan penyidik, J mengisahkan, awalnya dia mengajak IK untuk menikah lantaran mengetahui kekasihnya hamil dua bulan.
    Namun, IK yang mengaku takut kepada keluarganya memilih menggugurkan kandungan dengan meminum pil sakit kepala yang dicampur dengan minuman bersoda. Namun, diduga IK tidak hanya mengaborsi sendiri dengan cara meminum obat sakit kepala dicampur minuman bersoda. “Waktu saya datang ke rumahnya, semua sudah bersih (sudah diaborsi),” ungkap J.
    Karena takut, J lantas menguburkan ari-ari janinnya di belakang rumah IK di Akehuda, Ternate Utara. Sepulang dari kampus, J lantas mengambil janin yang masih di rumah IK, lalu dibawa ke Bula, Ternate Utara, untuk dibuang ke pantai. Warga sekitar baru mengetahuinya pada Selasa (1/5/2012), meski hanya segelintir orang.
    Warga makin heboh saat aroma tindakan tak terpuji itu mulai terungkap. J dan IK bahkan sempat menjadi amukan beberapa anggota keluarganya. Petugas polisi baru mengetahuinya pada Kamis ini, dan langsung membekuk keduanya ke Mapolres Ternate.
    “Kita belum bisa berikan keterangan karena masih dalam penyelidikan,” ucap seorang penyidik. Untuk kepentingan penyelidikan, sang mahasiswi ini dibawa ke rumah sakit guna menjalani visum. “Agar bisa dipastikan apakah yang digugurkan itu janin atau ari-ari,” tambah petugas penyidik tersebut.
    Editor :
    Aloysius Gonsaga Angi E
    2.3 Pembahasan
    Kasus aborsi di atas merupakan kasus aborsi illegal. Karena dilakukan atas dasar malu atau takut terhadap keluarga pelaku, bukan dari saran dokter karena janin memiliki kelainan atau membahayakan kesehatan si ibu. Selain itu, proses aborsi yang dilakukan pun tidak sesuai bidang kedokteran dengan meminum pil sakit kepala bercampur minuman bersoda.
    Berdasarkan asas etik keperawatan, kasus aborsi yang telah disebutkan di atas diperbolehkan sesuai dengan asas etik autonomy (otonomi) yang dimiliki pelaku aborsi. Pelaku aborsi boleh memilih dan memutuskan untuk melakukan aborsi tanpa paksaan sebab keputusan itu adalah hak dia. Tetapi, melanggar asas beneficience (berbuat baik / manfaat). Karena kasus di atas bukanlah merupakan tindakan yang baik dan tidak memberikan manfaat apa pun, sekalipun alasannya karena takut atau malu atas janin yang dikandungnya pada keluarga dan orang lain.
    Ketika seorang wanita memilih aborsi sebagai jalan untuk mengatasi kehamilan yang tidak diinginkan, maka wanita tersebut dan pasangannya akan mengalami perasaan kehilangan, kesedihan yang mendalam, dan/atau rasa bersalah (Perry&Potter, 2010). 

    BAB II
    PENUTUP Makalah Aborsi

    3.1 Kesimpulan Makalah Aborsi

    Aborsi dapat dikatakan sebagai pengguguran kandungan yang di sengaja dan saat ini menjadi masalah yang hangat diperdebatkan. Klasifikasi abortus atau aborsi berdasarkan dunia kedokteran, yaitu: abortus spontanea, abortus provokatus, abortus habitualis, missed abortion dan abortus septik. aborsi dapat terjadi karena beberapa sebab,yaitu: kelainan pertumbuhan hasil konsepsi, kelainan pada plasenta, faktor maternal, kelainan traktus genitalia dan malu (aborsi ilegal).
    Berdasarkan asas autonomy (otonomi), keputusan aborsi yang diambil pada kasus aborsi adalah hak klien (orang yang melakukan aborsi). Tetapi, pada kasus aborsi ilegal seperti contoh, hal tersebut melanggar asas beneficience (asas manfaat / berbuat baik) sebab, aborsi ilegal bukan perbuatan baik dan dapat membahayakan kesehatan pelaku aborsi tersebut.

    3.2 Saran Makalah Aborsi 

    Saran penulis, seorang perawat yang sedang merawat klien yang akan melakukan aborsi, hendaknya ciptakan suasana yang membuat klien dapat berdiskusi secara terbuka tentang aborsi, agar tidak terjadi pelanggaran terhadap asas-asas yang ada.

    DAFTAR PUSTAKA Makalah Aborsi 


    Ismani, Nila. 2000. Etika Keperawatan. Jakarta:Widya Medika.
    Mansjoer, Arif., Kuspuji T.,dkk. 2010. Kapita Selekta Kedokteran Jilid 1. Jakarta:Media Aesculapius.
    Mansjoer, Arif., Kuspuji T.,dkk. 2010. Kapita Selekta Kedokteran Jilid 2. Jakarta:Media Aesculapius.
    Potter, Patricia A. dan Anne G. Perry. 2010. Fundamental Keperawatan Buku 2. Jakarta:Salemba Medika.
    Hidayat, A.A. Alimul. 2007. Pengantar Konsep Dasar Keperawatan. Jakarta:Salemba Medika.
    Sumber Online:
    Aborsi.org. 2004. Resiko Aborsi. Alamat : http://www.aborsi.org/resiko.htm.
    Kompas.com.2012. Mahasiswa Aborsi Pakai Pil Sakit Kepala. Alamat : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/05/03/15561555/Mahasiswi.Aborsi.Pakai.Pil.Sakit.Kepala.
    4syamm. 2010. Etika Keperawatan. Alamat : http://4syamm.wordpress.com/2010/12/01/etika-keperawatan.

    TUGAS MAKALAH Aborsi 


    OLEH
    NAMA PEMBUAT


    AKADEMI KEBIDANAN 

    DAFTAR ISI Makalah Aborsi 

    KATA PENGANTAR
    DAFTAR ISI
    BAB I PENDAHULUAN
    1.1 Latar belakang
    1.2 Rumusan masalah
    1.3 Tujuan
    BAB II PEMBAHASAN
    1.4  Prinsip dan asas etika keperawatan
    1.5 Aborsi
    1.6 Kasus aborsi
    BAB III PENUTUP
    1.     Kesimpulan
    1.8  Saran
    DAFTAR PUSTAKA

    KATA PENGANTAR Makalah Tentang Aborsi 

    Puji syukur dengan menyebut nama allah swt yang maha pengasih lagi maha penyayang . kami panjatkan puji syukur atas kehadiratnya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayahnya kepada saya,sehinga saya dapat menyelesaikan makalah ini.
    Makalah ini telah saya susun dengan dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagi pihak sehinga dapat memperlancar  pembantuan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terimakasih kepada teman teman yang memberikan saran.walaupun belum sempurna dan masi banyak kesalahan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik dari rekan-rekan serta ibu dosen agar saya bisa memperbaiki makalh ini.
    Akhir kata saya berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua dan memberikan inspirasi bagi kita semua.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar